Bagaimana SMPN 1 Blega Mengelola NISN


Hingga akhir tahun 2011 (periode Dapodik 2006-2011), SMPN 1 Blega terlibat aktif dalam pendataan siswa di website dapodik.org yang salah satu layanannya adalah penerbitan NISN, dimana penerbitan/pembuatan NISN ini dikelola secara mandiri oleh sekolah sehingga seluruh siswa mulai dari angkatan 2011, 2010, dan 2009, baik siswa baru maupun siswa pindahan telah memiliki NISN yang valid. Demikian juga siswa angkatan sebelumnya yang telah lulus.

Pada periode itu, SMPN 1 Blega hanya menerbitkan/membuatkan NISN bagi siswa yang benar-benar belum memiliki NISN. Untuk mengetahui apakah seorang siswa sudah memiliki NISN atau belum, operator NISN sekolah secara aktif melakukan penelusuran di website dapodik sekolah asal siswa baik SD/MI maupun SMP/MTs untuk siswa pindahan. Jika ditemukan NISN untuk siswa yang bersangkutan, maka sesuai prosedur yang disediakan website dapodik.org, operator melakukan “penarikan” data siswa (NISN) dari akun sekolah asal ke akun SMPN 1 Blega.

Seiring dengan ditutupnya website dapodik.org pada Januari 2012, operator NISN sekolah saat itu kemudian mendownload master NISN dari website tersebut untuk dijadikan arsip, sesuai yang direkomendasikan Biro PKLN melalui website tersebut. Data master tersebut meliputi data NISN dari tiga angkatan, yaitu: Angkatan 2011 (kelas 7), 2010 (kelas 8), dan 2009 (kelas 9).

Data master NISN tersebut kemudian menjadi acuan sekolah untuk mencantumkan NISN pada setiap identitas siswa yang dibuat untuk berbagai kepentingan, diantaranya seperti Raport, Buku Induk, Surat Keterangan mengenai siswa, Surat Mutasi, pengajuan BIOUNSMP (daftar peserta UN SMP), hingga pendataan siswa pada Dapodik 2012 yang baru, termasuk Dapodik 2013 saat ini yang dikenal dengan Dapodikdas 2013.

Angkatan 2011, yang saat tulisan ini dibuat masih menduduki kelas 9, adalah angkatan terakhir di SMPN 1 Blega yang memiliki NISN hasil master data NISN yang di-generate sendiri oleh sekolah melalui website resmi dapodik.org.

Untuk siswa baru angkatan 2012 yang datang pada bulan Juli 2012, sekolah menggunakan NISN yang dicantumkan oleh sekolah asal pendaftar pada formulir pendaftaran. Sementara pada angkatan 2013, pencatuman NISN di formulir pendaftaran harus dikuatkan dengan surat pernyataan dari sekolah asal. Jadi Panitia PPDB tidak mensyaratkan bahwa pendaftar (calon siswa baru) wajib memiliki NISN, yang wajib disertakan saat pendaftaran adalah surat keterngan dari sekolah asal bahwa calon siswa tersebut sudah memiliki atau belum memiliki NISN. Surat resmi tersebut akan menjadi dasar bagi sekolah apakah akan mengajukan NISN pada PDSP atau tidak. Hal ini untuk menjamin siswa yang bersangkutan tidak memiliki NISN dobel yang bisa menimbulkan masalah di kemudian hari atau bahkan setelah bertahun-tahun yang akan datang. Terhadap beberapa siswa baru dan mutasi dari sekolah lain yang belum memiliki NISN kemudian diajukan ke PDSP untuk diterbitkan NISN. Pengajuan ini juga dilakukan untuk siswa SMP 1 Blega Terbuka.

Sedangkan dalam PPDB angkatan-angkatan sebelumnya, sekolah tidak menggunakan metode diatas (meminta NISN ke siswa atau sekolah asal), karena mendapatkan NISN mereka jauh lebih mudah dan valid dengan langsung mengecek di website dapodik.org, dan langsung dibuatkan jika mereka benar-benar tidak punya.






Comments